Saturday, September 17, 2016

Berbagi penggolongan obat , laproton






+

rencana Pokok-Pokok Pembangunan Kesehatan menuju Indonesia Sehat 2010 menggariskan arah Pembangunan Kesehatan yang mengedepankan Paradigma Sehat. Tujuan Pembangunan Kesehatan menuju Indonesia Sehat 2010 Antara rimasto meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan Hidup Sehat dan memiliki akses terhadap Pelayanan Kesehatan bermutu Secara Adil dan Merata. Obat merupakan salah Satu komponen yang Tidak tergantikan Dalam Pelayanan Kesehatan. Akses terhadap obat terutama obat esensial merupakan salah Satu hak azasi manusia. Dengan demikian, penyediaan obat esensial merupakan kewajiban bagi pemerintah dan institusi Pelayanan Kesehatan baik publik maupun swasta. Obat sebagai salah Satu Unsur yang penting Dalam upaya Kesehatan, Mulai dari upaya peningkatan Kesehatan, pencegahan, diagnosi, pengobatan dan pemulihan Harus diusahakan agar Selalu tersedia pada Saat dibutuhkan. Obat dapat merugikan Kesehatan bila Tidak memenuhi persyaratan atau bila digunakan Secara Tidak tepat atau disalah gunakan. Oleh Karena itu, Mutu pemastian, keamanan, Dan khasiat obat Terus menjadi perhatian OMS. Meskipun berbagai Usaha Telah dilakukan di seluruh dunia untuk memastikan penyediaan obat yang bermutu Tinggi dan efektif, regulasi obat Yang Tidak memadai Serta Produk Farmasi di bawah standar dan palsu Masih membahayakan Pelayanan Kesehatan di berbagai Negara. B. Pengertian Obat Obat Adalah senyawa yang digunakan mencegah Untuk, mengobati, mendiagnosa penyakit / gangguan atau menimbulkan kondisi tertentu. Dan Secara Umum, obat dapat didefinisikan sebagai Bahan yang menyebabkan perubahan Dalam fungsi Biologis melalui prose Kimia. Sedangkan definisi yang lengkap, obat Adalah Bahan atau campuran Bahan yang sebagai digunakan: 1. Pengobatan, peredaan, pencegahan atau diagnosa Suatu penyakit, kelainan fisik atau gejala-gejalanya pada manusia atau Hewan. 2. Dalam pemulihan, perbaikan atau pengubahan fungsi organik pada manusia atau Hewan. Oleh Karena itu, sangat Melihat sensitifnya pengaruh obat terhadap makhluk Hidup Maka pemastian Mutu, keamanan, dan khasiat obat Terus menjadi perhatian OMS. Seperti adanya pengembangan dan di visitatori obat dengan Langkah-Langkah. ü Pengujian pada Hewan Coba, senyawa Baru terlebih dahulu diuji farmakokinetik pada organo terpisah. ü Pengujian pada manusia (uji Klinik) dengan 4 fase: Fase I. Keamanan, tolerabilitas pada sukarelawan Sehat, kecuali obat toksik (Kanker). Mencari dosis Maksimal yang Bisa ditoleransi. pemeriksaan Dilakukan Darah, Faal hati, Ginjal Faal, urin dan juga sifat farmakodinamik dan farmakokinetik, subjek 20-30 orang. Fase II. Efek Terapi pada pasien yang diobati Akan, pasien khusus dan tidak berpenyakit lain. Fase III. Memastikan efikasi Terapi efek penggunaan obat luas, samping efek. Pada pasien dengan penyakit rimasto, setelah aman boleh dipasarkan, sedikitnya 500 orang. Fase IV. Sorveglianza dopo la commercializzazione della droga pola penggunaan obat di Masyarakat, efektivitas dan keamanan sesungguhnya, sondaggio epidemiologik. Obat Baru disintesis sampai dengan fase III 10 tahun. C. Penggolongan Obat Penggolongan obat Secara Sederhana dapat diketahui sebagaimana yang disebutkan sebelumnya yaitu obat untuk manusia dan obat untuk Hewan. Namun, ada beberapa penggolongan obat di Più dimaksudkan untuk peningkatan keamanan dan ketepatan penggunaan Serta pengamanan distribusi. Berdasarkan undang-undang. obat Dalam digolongkan: 1. Psikotropika dan Narkotika (obat bius atau Daftar O = oppio) Obat-obat ini Sudah dikenal di kalangan Umum, dapat menimbulkan ketagihan dengan Segala konsekuensi yang Masyarakat Telah mengetahuinya. Karena itu, obat-obat ini Mulai dari pembuatannya sampai pemakaiannya diawasi dengan ketat Oleh pemerintah dan Hanya Boleh diserahakan Oleh apotek ATAS dokter resep. TIAP bulan apotek wajib melaporkan pembelian dan pemakaiannya pada pemerintah. Psikotropika Adalah Zat / obat yang dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf PUSAT dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan Alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan Serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) Bagi para pemakainya. Jenis - jenis yang termasuk psikotropika: un. Ecstasy b. Sabu-Sabu Narkotika Adalah Zat atau obat yang berasal dari tanaman atau Bukan tanaman, baik sintetis maupun sintetis semi yang dapat menimbulkan pengaruh-pengaruh tertentu bagi mereka yang menggunakan dengan memasukkannya ke Dalam Tubuh manusia. Pengaruh tersebut berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, Semangat rangsangan. halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan yang menyebabkan efek ketergantungan Bagi pemakainya. Macam-macam narkotika yaitu. opioida yang Sering disalahgunakan Bahan-Bahan. Morfin, Eroina (putaw), codeina, Demerol (pethidina), metadone. ü Cannabis (ganja) Ø Obat Tradisional ITU Selain, Ada Juga penggolongan obat tradisonal. Obat Tradisional Indonesia semula Hanya dibedakan menjadi 2 Kelompok, yaitu obat tradisional atau Jamu dan fitofarmaka. Namun, dengan Semakin berkembangnya Teknologi, Telah diciptakan peralatan berteknologi Tinggi yang membantu prose produksi sehingga Industri Jamu maupun Industri Farmasi mampu membuat Jamu Dalam bentuk ekstrak. Namun, pembuatan sediaan Yang Lebih Praktis ini Belum diiringi dengan perkembangan penelitian sampai dengan uji klinik. Saat ini obat tradisional dapat dikelompokkan menjadi 3, yaitu. Jamu Adalah obat tradisional yang disediakan Secara tradisional, misalnya Dalam bentuk serbuk seduhan, pil, dan cairan Yang berisi seluruh Bahan tanaman yang menjadi penyusun Jamu tersebut Serta digunakan Secara tradisional. Pada umumnya, Jenis ini dibuat dengan mengacu pada resep peninggalan leluhur yang disusun dari berbagai tanaman obat yang jumlahnya cukup Banyak. Bentuk Jamu Tidak memerlukan pembuktian ilmiah sampai dengan klinis, tetapi cukup dengan Bukti Empiris. Jamu yang Telah digunakan Secara Turun-menurun Selama berpuluh-puluh tahun bahkan mungkin ratusan tahun, Telah membuktikan keamanan dan manfaat Secara langsung untuk tujuan Kesehatan tertentu. Sebuah Produk dikategorikan Jamu yang aman legale digunakan dengan tanda: Berikut ini contoh Daftar Jamu yang legale dan aman digunakan: 2. Obat erbe Terstandar (scientifico basato erboristeria), Adalah obat tradisional yang disajikan dari ekstrak atau penyarian Bahan Alam yang dapat berupa tanaman obat, binatang, minerale maupun. Untuk melaksanakan Proses ini membutuhkan peralatan kompleks yang Lebih dan berharga Mahal, ditambah dengan Tenaga Kerja yang mendukung dengan pengetahuan maupun ketrampilan pembuatan ekstrak. Sebuah Produk dikategorikan obat berstandar erbe yang legale dan aman digunakan dengan tanda: Berikut ini contoh Daftar obat erbe berstandar yang legale dan aman digunakan: 3. Pro-Argi 9: Batu Ginjal 3. Fitofarmaka (Clinical erboristeria a base), Merupakan bentuk obat tradisional dari Bahan Alam yang dapat disejajarkan dengan obat moderno Karena prose pembuatannya yang Telah terstandar, ditunjang dengan Bukti ilmiah sampai dengan uji Klinik pada manusia. Sebuah Produk dikategorikan fitofarmaka yang legale dan aman digunakan dengan tanda: Berikut ini Daftar-Daftar fitofarmaka yang legale dan aman digunakan: 1. Stimuno. peningkat sistem IMUN 2. Nodiar. Antidiare 3. Rheumaneer. pengurang Nyeri 4. Tensigard Agromed. hipertensi 5. X-Gra. gairah seksual laki-laki Kesehatan merupakan hal yang sangat esensial Bagi setiap individu. Dan stato Kesehatan Tidak Selalu stabil TAPI bersifat fluktuatif. Sehingga terdapat waktu dimana seseorang terjangkit penyakit. Oleh Karena itu, diperlukan Suatu cara untuk menanganinya yaitu obat. ü Obat Adalah senyawa yang digunakan mencegah Untuk, mengobati, mendiagnosa penyakit / gangguan atau menimbulkan kondisi tertentu. ü Obat Juga diklasifikasikan berdasarkan Jenis obatnya, yaitu: 1.Psikotropika dan narkotika (oppio), 2.Obat keras, 3.Obat bebas, 4.Obat bebas Terbatas ITU Selain, Ada Juga penggolongan obat tradisional yaitu: 1.jamu, 2.fitofarmaka, 3.obat berstandar a base di erbe.




No comments:

Post a Comment